Oleh : Abdul Cholik
Logika -seperti yang telah kita ketahui bersama- adalah ilmu yang
membahas aturan main atau tata cara dalam berfikir supaya mendapatkan hasil
pemikiran yang tepat dan benar, Jadi yang menjadi objek dalam logika adalah
pemikiran (konsep) itu sendiri. Namun yang menjadi permasalahan berikutnya
ialah konsep atau hasil pemikiran itu sifatnya abstrak yang tidak bisa
diketahui secara empiris, jadi dalam menilai apakah pemikiran seseorang
itu sudah logis (sesuai aturan) atau tidak kita pasti akan membutuhkan
wadah atau media yang bisa menjembatani keabstrakan dari pemikiran itu menjadi
hal yang konrit.
Dari sini maka bahasa akan menjawab permasalahan diatas. Dengan
bahasa maka pemikiran itu bisa kita implemantasikan menjadi hal yang bisa
dicermati secara empiris oleh orang lain, dengan bahasa pula secara
otomatis kita akan bisa menilai sejauh mana ketepatan dari hasil pemikiran
orang tersebut. Maka dari itu antara pemikiran yang logis dengan bahasa
bagaikan dua mata keping uang logam yang tidak bisa terpisahkan, dan juga perlu
kita garisbawahi bahwa bahasa itu muncul
didahului oleh konsep atau pemikiran yang lebih awal muncul atau tercipta.
Namun hal itu ternyata menimbulkan masalah baru juga, apakah secara
otomatis juga orang yang lihai dalam berbahasa,menguasai kaidah bahasa bisa
dikatakan orang yang logis dalam berfikir, begitu juga sebaliknya, apakah
seseorang yang logis pasti bagus ia dalam berbahasa? . dan setelah kita
cermati semua itu berada dalam lingkup keahlian yang berbeda-beda antara
keduanya itu. Yang pasti orang yang terbiasa dengan berfikir logis mereka
akan memiliki bobot yang lebih dalam aktifitasnya berbahasa.
Secara umum bahasa yang mengandung pemikiran yang logis ia
akan mememenuhi kriteria sebagai berikut :




Tidak ada komentar:
Posting Komentar